Kita semua mungkin sudah mengetahui, baik Bunga dan Bagi hasil kedua-duanya memberikan keuntungan bagi yang memiliki dana (shohibul maal). Akan tetapi, antara bunga dan bagi hasil memiliki perbedaan yang sangat mencolok, Yaitu antara lain :
1. Penentuan besarnya bunga dibuat pada waktu akad (kontrak) dengan asumsi harus selalu untung. Sedangkan, penentuan besarnya rasio nisbah bagi hasil dibuat pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung atau rugi.
2. Besarnya persentase bunga berdasarkan pada jumlah uang (modal) yang dipinjam oleh nasabah (debitur). Sedangkan, besarnya rasio bagi hasil berdasarkan pada jumlah keuntungan yang diperoleh nasabah.
3. Pembayaran bunga tetap pada yang dijanjikan tanpa pertimbangan apakah proyek yang dijalankan oleh nasabah untung ata rugi. Sedangkan, Bagi hasil bergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Bila usaha merugi, kemungkinan akan ditanggung bersama oleh kedua belah pihak.
4. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat sekalipun jumlah keuntungan berlipat. Sedangkan, Jumlah pembagian laba dalam bagi hasil akan meningkat sesuai dengan peningkatan laba usaha.
5. Eksistensi bunga diragukan dan juga dikecam oleh semua agama, termasuk agama Islam. Sedangkan, bagi hasil tidak ada yang meragukannya, apa lagi sampai mengecamnya.
0 Responses to “Perbedaan yang mencolok antara Bunga dan Bagi Hasil”